Logo Desa

Desa Sempolan

Kabupaten Jember
Provinsi Jawa Timur

Loading

Desa Sempolan

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur | Kantor Desa Sempolan membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB

Berita Desa

Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesungguhnya bukan sekadar prosedur administratif di tingkat desa. Di balik proses itu, terdapat pertaruhan besar tentang arah demokrasi lokal: apakah desa benar-benar dikelola atas kehendak warga, atau justru tetap bergerak dalam lingkaran elite yang sempit.

Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 mencoba meletakkan fondasi itu. Regulasi tersebut mengatur mekanisme dan tata cara pengisian anggota BPD secara demokratis, partisipatif, dan berbasis keterwakilan wilayah maupun perempuan. Namun, sebagaimana lazim terjadi dalam tata kelola pemerintahan desa, persoalannya bukan hanya pada aturan, melainkan pada sejauh mana aturan itu dijalankan dengan integritas.

Tahapan pengisian dimulai dari pembentukan panitia oleh kepala desa. Panitia terdiri atas unsur perangkat desa dan masyarakat. Mereka bertugas membuka penjaringan calon, memverifikasi persyaratan administrasi, hingga menetapkan calon anggota BPD yang berhak mengikuti proses pemilihan.

Di atas kertas, mekanisme ini tampak ideal. Akan tetapi, dalam praktiknya, ruang intervensi kekuasaan tetap terbuka. Relasi patronase di desa sering kali membuat proses penjaringan calon tidak sepenuhnya steril dari kepentingan politik lokal. Tidak jarang, figur yang kritis justru tersisih sejak awal, sementara kandidat yang dekat dengan lingkar kekuasaan memperoleh jalan lebih lapang.

Peraturan tersebut juga membuka dua mekanisme pengisian: pemilihan langsung dan musyawarah perwakilan. Pemilihan langsung memberi ruang legitimasi yang lebih kuat karena masyarakat menentukan sendiri wakilnya. Sebaliknya, mekanisme musyawarah perwakilan menuntut tingkat kedewasaan demokrasi yang tinggi. Tanpa transparansi, forum musyawarah rawan berubah menjadi arena kompromi elite desa.

Karena itu, substansi demokrasi desa tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur. Demokrasi tidak cukup hanya dengan adanya panitia, daftar hadir, dan berita acara. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh warga memiliki akses yang setara untuk menentukan representasinya.

Perbup ini juga mengamanatkan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD. Ketentuan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah korektif terhadap minimnya ruang politik perempuan di desa. Namun, representasi perempuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota administratif. Yang dibutuhkan adalah perempuan-perempuan yang benar-benar memiliki kapasitas memperjuangkan kepentingan sosial, ekonomi, dan perlindungan kelompok rentan di desa.

Pada akhirnya, pengisian BPD adalah cermin kualitas tata kelola desa itu sendiri. Desa memerlukan BPD yang tidak sekadar menjadi stempel kebijakan pemerintah desa, melainkan institusi yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan independen.

Sebab tanpa BPD yang kuat, demokrasi desa mudah terjebak menjadi demokrasi prosedural: tampak berjalan, tetapi kehilangan daya koreksi terhadap kekuasaan.

Lampiran File
Pengisian BPD dan Ujian Demokrasi di Desa

Unduh

Beri Komentar

Desa

4,867

Laki-laki

Laki-laki 4,867 penduduk

4,742

Perempuan

Perempuan 4,742 penduduk

9,609

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

9,609

TOTAL

TOTAL 9,609 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMMAD FADLI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

NATA HADINEGARA, S.Sos

Kepala Seksi Pelayanan

SANTOSO

Kepala Urusan Keuangan

SUGENG RIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

SITI HOLIFATUL JANNAH

Kepala Seksi Kesejahteraan

SUPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Krajan

TAUFIKUR RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUSI LESTARI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Plalangan

ROMLI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Onjur

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

MISTUN

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

SUHARTONO

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

SAIFUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

GUNAWAN DWI CAHYO

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

ZAFANDANI PRATAMA

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa

MUAMMAR KHADAFI

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 26
Kemarin : 78
Total Pengunjung : 341.560
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.108
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, kering
Topografi : Persawahan
Sumber Daya Alam : Air
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber optik, 4G, 5G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, Smartfren
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 26
Kemarin : 78
Total Pengunjung : 341.560
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.108
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, kering
Topografi : Persawahan
Sumber Daya Alam : Air
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber optik, 4G, 5G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, Smartfren
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Pemerintah Desa

MOHAMMAD FADLI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

NATA HADINEGARA, S.Sos

Sekretaris Kepala Desa

SANTOSO

Kepala Seksi Pelayanan

SUGENG RIYADI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SITI HOLIFATUL JANNAH

Kepala Urusan Perencanaan

SUPANDI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TAUFIKUR RAHMAN

Kepala Kewilayahan Krajan
Tidak Ada di Kantor

SUSI LESTARI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ROMLI

Kepala Kewilayahan Plalangan
Tidak Ada di Kantor

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Kepala Kewilayahan Onjur
Tidak Ada di Kantor

MISTUN

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

SUHARTONO

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL BAHRI

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN DWI CAHYO

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

ZAFANDANI PRATAMA

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

MUAMMAR KHADAFI

Operator Desa
Tidak Ada di Kantor