Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Berdasarkan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah desa wajib menyusun laporan realisasi APBDES secara berkala dan menyampaikannya kepada masyarakat serta pemerintah kecamatan dan kabupaten. Desa Sempolan, yang terletak di Kecamatan Silo Kabupaten Jember dengan total penduduk sebanyak 9.290 orang (laki-laki 4.699 orang dan perempuan 4.591 orang), telah menjalankan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penggunaan anggaran desa. Laporan ini akan menguraikan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama tahun 2025, beserta analisis pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.